Polemik Vaksin Nusantara, DPR Minta Pemerintah Segera Duduk Bersama

01-04-2021 / KOMISI IX

 

Polemik Vaksin Nusantara masih menemui jalan buntu. Belum ada kepastian apakah vaksin tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi catatan bahwa vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah uji klinik yang baik dan terhenti di fase pertama.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah harus memfasilitasi untuk duduk bersama antara pihak peneliti, penyandang dana dan BPOM mencari jalan keluar apakah vaksin tersebut dilanjutkan dari fase pertama ke fase kedua atau dihentikan.

 

"Harus dicari jalan keluar. Apa kendalanya, apa kelemahannya, apa hambatannya yang belum bisa dipenuhi tentu harus dengan kaidah-kaidah keilmuan," kata Rahmad dalam siaran pers kepada Parlementaria, Kamis (1/4/2021).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, pemerintah harus mengambil sikap tegas dan jangan diam saja agar tidak menjadi polemik di masyarakat yang saat ini masih dalam keadaan panik menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seharusnya lanjut dia, dengan kondisi darurat seperti ini pihak-pihak yang terkait jarus bergerak cepat dalam menentukan keputusan dan memberi kepastian pada mashyarakat.

 

"Jadi kalau tidak bisa memutuskan maka pemerintah segera memfasilitasi itu. Pemerintah juga gak boleh mendiamkan," ungkapnya. Lebih lanjut, kata Rahmad, BPOM sebagai wasit yang juga bertindak sebagai pemberi keputusan layak atau tidaknya harus memberikan keputusan yang bersifat final. Pada prinsipnya hanya BPOM yang bisa memutuskan.

 

"BPOM jangan menggantung kalau ternyata itu tidak layak dilanjutkan disampaikan secara resmi bahwa Vaksin Nusantara itu tidak layak untuk dilanjutkan ke tahap kedua. Ya atau tidak. Segera diputuskan saja, sampaikan saja apa adanya. Rakyat pasti paham soalnya ini kan menyangkut hidup mati,” sambungnya.

 

Rahmad khawatir bila persoalan ini tidak segera diputuskan maka program vaksinasi nasional akan terganggu karena pemerintah sendiri kekurangan stok vaksin masih tergantung dari vaksin impor. “Nah salah satunya itu menjadi jawaban bahwa percepatan dukungan penelitian penemuan vaksin itu jadi sangat relevan ketika bergantung dengan vaksin luar negeri," imbuh legislator dapil Jawa Tengah V itu.

 

Untuk itu, ia meminta pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan sebagai pengguna vaksin tersebut segera diputuskan. Rahmad yakin, pemerintah mampu memberikan keputusan secapatnya. Sebab kata dia, berdasarkan informasi yang ia dapat, Vaksin Nusantara ini hanya tersandera dengan persoalan teknis.

 

"Ini hanya soal teknis saja yang harus disesuaiakan dan diselaraskan. Jika itu memenuhi kaidah-kaidah keilmuan maka sudah ada keputusan. Secara pribadi, saya berharap dan mendukung Vaksin Nusantara ini bisa dilanjutkan, sebab ini sangat efisien baik dari waktu maupun anggaran. Jika ada kekurangan dan tidak memenuhi standar maka itu yang harus dipenuhi. Ya kalau didiamkan saja, ya sayang ya," tandasnya. (sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...